Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 16 April 2015

MSI Chapter I


A. Pengertian Studi Islam
              Istilah studi islam dalam bahasa inggris adalah islamic studies, danm dalam bahasa Arab adalah Dirasat al-Islamiyyah.
             Dalam rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu keterampilan.
            Sementara menurut Mohammad Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk mengartikan kedudukan masalahnya, mencari pengetahuan tentang sesuatunya di dalam hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan yang tertentu, dan dengan metode yang tertentu pula.
             Adapun pengertian islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli, ulama dan cendikiawan bersifat sangat beragam, tergantung daru sudut pandang yang digunakan. Salah satu rumusan definisi islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw.
Sebagai contoh, rumusan pengertian studi islam yang dibuat oleh Moh.Nurhakim. Menurut Nurhakim, penggunaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan beberapa maksud. Pertama, ddikonotasikan dengan pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya. Kedua, studi islam dikonotasikan dengan materi, subjek sebagai kajian studi islam. Ketiga, dikonotasikan dengan institusi-institusi pengakajian islam.
              Sementara Jacques Waardenburg mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda. Pertama, pada umumnya kajian normatif agama islam dikembangkan oleh sarjana muslim. Kedua, kajian non-normatif agama islam yang dilakukan oleh intelektual muslim maupun non-muslim. Ketiga, kajian non-normatif dari sudut pandang sejarah, literatur, atau sosiologi dan antropologi budaya, dan tidak hanya terfokus pada satu perspektif saja.
 B.    Objek Studi Islam
                 Menurut Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu (1) agama sebagai doktrin, (2) dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk oleh agama, (3) sikap masyarakat pemeluk terhadap doktrin.
Sedangkan menurut Moh.Nurhakim mengungkapkan beberapa aspek yang dapat menjadi obyek studi, yaitu: pertama, islam sebagai doktrin. Kedua, sebagai gejala budaya. Ketiga, sebagai interaksi sosial.
                Sementara M.Atho’ Mudzhar menyatakan bahwa ada lima bentuk fenomena agama sebagai bentuk kebudayaan. Lima hal tersebut adalah: [1] naskah-naskah (scripture) atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama; [2] sikap, perilaku dan penghayatan para penganut atau tokoh-tokoh agama; [3] ibadah-ibadah, lembaga-lembaga, seperti sholat, haji, puasa, zakat, nikah, dan sebagainya; [4] alat-alat atau sarana peribadatan; [5] lembaga atau orgtanisasi keagamaan.

0 komentar:

Posting Komentar